DMI
Kabupaten
Brebes

Deklarasi Masjid Ramah Anak Kabupaten Brebes

Brebes (dmikabbrebes.or.id) – Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 30 September 2024 di Pendopo Brebes dengan mengundang 120 utusan perwakilan dari organisasi keagamaan, pengurus PD DMI Kabupaten Brebes, PC DMI Kecamatan Se Kabupaten Brebes, Ketua masjid Besar, Ketua BKM Se Kabupaten Brebes, dan perwakilan Pengurus Masjid Terpilih.

Sambutan dari Kadin DP3KB Drs. Akhmad Ma’mun, M.Si mengatakan, bahwa kegiatan ini salah satu upaya mendukung Kabupaten Layak Anak, dimana komitmen Pemkab Brebes untuk menaikkan Peringkat Nindya menjadi Utama. Salah satu kegiatan yang mendukung indikator adalah Pelatihan KLA dan MRA yang dihadirkan 2 narsum yang berkompeten yakni Fatur Rozak, M.Pd dan Dr. MAria Ulfa Anshor, M.Si. Terima kasih juga disampaikan kepada Ketua PD DMI Kab. Brebes dan Ketua Baznas yang telah melakukan support kerjasama baik ini.

Selanjutnya, Wakil Ketua Baznas  Hj. Aqilatul Munawaroh, M.Pd mengatakan, bahwa dukungan Baznas untuk Pelatihan KHA dan MRA ini, agar semua masjid juga memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ), karena dengan UPZ masjid ini dikelola dengan baik, maka akan memudahkan dalam kegiatan memakmurkan masjid.

Ditempat yang sama,  PJ Bupati Brebes dalam sambutannya, kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KLA ) dan Masjid Ramah Anak ( MRA ) yang difasilitasi atas kerjasama antara DP3KB – Baznas dan Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Brebes, sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena semua lini, mau terlibat dalam pemenuhan hak anak. Apalagi ada sinergitas kerjasama antara organisasi Pemerintah – Lembaga berbasis agama dan Baznas.

Sebuah lingkungan mesjid yang ramah anak juga membuat anak suka datang beribadah dan betah berada dilingkungan mesjid. Kabupaten Brebes telah berhasil meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan kategori Nindya yang mana salah satu indikatornya yaitu pembangunan dan pengembangan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dan Masjid Ramah Anak juga Banyaknya Lembaga dan Perorangan yang terlatih pada Konvensi Hak Anak (KLA).

Salah satu pengembangan dari RBRA yakni menyasar pula lingkungan tempat ibadah yang ramah bagi anak. Program ini diharapkan memotivasi pengurus mesjid dan mushola mengembangan lingkungan tempat ibadah yang ramah anak.

Kesempatan yang hadir pada pelatihan KHA dan MRA agar berkomitmen bersamma untuk mendapat perhatian yang serius untuk memastikan Masjid dan Musholla Ramah Anak, Bahkan beberapa warga yang bertempat tinggal cukup jauh dari mesjid rela membawa buah hatinya untuk bermain di lingkungan mesjid.

Melalui program MRA ini, pemerintah daerah melalui DP3KB Brebes ke depan agar setiap masjid yang sudah MRA dilengkapi dengan pos pengamanan, CCTV, fasilitas lain seperti pojok baca, pojok laktasi, fasilitas ibadah untuk anak, seperti mukena anak, sampai dengan tempat wudhu khusus anak.

Pokoknya berbagai sarana kita upayakan agar anak merasa aman, senang dan betah berada dilingkungan mesjid.

Pengembangan Kabupaten/Kota sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah amanat Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor  23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pasal 21 menyebutkan pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab mewujudkan KLA sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha.

Sebagai PJ Bupati Brebes berharap seluruh komponen di Kabupaten Brebes ntuk ikut serta mensukseskan Brebes sebagai Kabupaten Layak Anak. Karena anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup bagi sebuah bangsa dan negara, maka dari itu anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosialnya.

Untuk itu perlu dilakukan upaya perlindungan dalam rangka kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa perlu diskriminasi.

Upaya tersebut wajib dilaksanakan bersama-sama dari seluruh masyarakat dan pemerintah karena anak adalah aset dan juga modal sumber daya sebuah bangsa dan negara dan akan menjadi sumber daya yang berkualitas apabila semua kebutuhan dan hak-haknya dapat terpenuhi.

Mari kita jaga anak-anak kita, dan selalu menjaga komunikasi yang baik dengan anak serta memberikan kasih sayang sesuai kebutuhannya, dan jangan menjadikan anak-anak sebagai korban konflik ketika ada permasalahan yang terjadi baik dalam keluarga ataupun di lingkungan sekitarnya.

Selamat bagi Para Tokoh Agama, Organisasi Masyarakat berbasis Agama, dan Pengurus Masjid dan para Pengurus Dewan Masjid baik Kabupaten dan Kecamatan termasuk BKM dan UPZ Masjid yang siap untuk mensukseskan Kabupaten Brebes Layak Anak agar semua anak di Kabupaten Brebes terpenuhi haknya.

Narasumber Fathur rozak menjelaskan terkait KHA, dan bahaya bagi anak disaat yang kecanduan game online, termasuk bagaimana orang tua memberikan pemahaman untuk mengawasi anak saat berselancar di media sosial. ada Hak anak yang harus dipenuhi dari Hak Hidup, Tumbuh Kembang, Perlindungan dan Perkembangan Anak.

Sementara Dr. Maria Ulfa Anshor, M.Si menjelaskan kaitannya KHA dengan MRA, termasuk bagaimana mewujudkan Masjid Ramah Anak, dan syarat apa saja yang harus dipenuhi bagi masjid yang MRA dengan memberikan penjabaran indikator masjid ramah anak.

Diakhir kegiatan, dilakukan Deklarasi Masjid Ramah Anak (MRA) yang disampaikan oleh H. Mabruri, SH. MH dari Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Brebes. sekaligus Penyerahan beberapa pengajuan UPZ baru dari PC DMI ke Baznas Brebes.

Rencana Tindaklanjut :
1. Peserta berkomitmen untuk mewujudkan Masjid Ramah Anak melalui Bintek Khusus MRA yang akan dilaksanakan secara berjenjang.
2. Peserta siap untuk memastikan MRA terlaksana dengan baik.
3. PC DMI Kecamatan dan PD DMI Kabupaten Brebes bersama Baznas akan memastikan pendampingan UPZ dan MRA ini berjalan dengan baik dan berkesinambungan.

 

Kontributor : Bahrul Ulum

Bagikan Ke :

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru :

Scroll to Top