DMI
Kabupaten
Brebes

PD DMI Brebes Canangkan Masjid Ramah Difabel, Nantinya Disediakan Mushaf Alquran Braille, Mushaf Alquran Isyarat hingga Juru Bahasa Isyarat

WONGAPAK.SUARAMERDEKA.COM – BREBES – Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Brebes menerima kunjungan aktivis penggerak inklusi dari Kementerian Agama RI, Hj Tuti Nurkhayati.

Kunjungan yang berlangsung pada hari Senin, 17 Juni 2024 diterima oleh Akhmad Sururi selaku Sekretaris didampingi salah satu Kabid, Kustoro WHY di kantor DPC FKDT Kab Brebes Jl Yos Sudarso Brebes.

Selaku penggerak inklusi Hj Tuti Nurkhayati mengatakan bahwa masjid sebagai sarana ibadah untuk umat Islam diharapkan juga bisa memberikan layanan ramah difabel bagi penyandang disabilitas khususnya umat Muslim.

“Kami yang kebetulan ada di Kementerian Agama juga membuka layanan ke-Alquran dengan menerbitkan Mushaf Alquran Isyarat bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara (PDSRW) dan Mushaf Alquran Braille bagi penyandang disabilitas sensorik netra (PDSN),” katanya.

Lebih jauh Tuti menambahkan, bahwa beberapa kali pihaknya memberikan pelatihan dalam bentuk TOT metode membaca Qur’an untuk tuna netra, rungu wicara maupun tuna daksa.

“Oleh karena itu bagaimana mereka bisa membaca Alquran dengan baik dan benar secara ilmu tajwid, kita hadir untuk mereka sebagai fasilitator,” kata Hj Tuti Nurkhayati,MA yang juga Fungsional Pentashih Mushaf Alquran Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Kementerian Agama RI.

Tuti berharap komunitas difabel muslim di Brebes bisa dilakukan pendampingan untuk belajar Alquran.

Karena bagaimanapun mereka sebagai seorang muslim memiliki kewajiban untuk bisa membaca Alquran bahkan menghafalkannya.

Setelah itu nanti bisa dilanjutkan dengan pemahaman melalui kajian-kajian ke-Alquran-an.

Oleh karena itu DMI memiliki peran yang strategis untuk hadir mengajak mereka untuk belajar membaca Alquran.

“Untuk memulai kegiatan ini bisa dilakukan piloting beberapa masjid di Brebes untuk menjadi masjid yang ramah difabel. Penyediaan Sarana dan prasarana di masjid untuk mereka, paling tidak di masjid ada Mushaf Alquran Braille, Mushaf Alquran isyarat sampai pada penyediaan juru bahasa isyarat. Kemudian disediakan tangga berjalan untuk kursi roda. Juga peralatan lain yang dibutuhkan kaum difabel,” tambah Hj Tuti.

Pejabat Kementerian Agama RI yang tinggal di Brebes itu mengungkapkan bahwa untuk mendekati atau melakukan pendampingan bersamaan mereka (difabel) harus memiliki ketrampilan khusus.

Hal tersebut karena psikologi mereka berbeda dengan orang pada umumnya.

“Kita membutuhkan sikap yang halus dengan keahlian khusus untuk bisa memahami bahasa dan pikiran mereka,” kata alumni Institut  Ilmu Alquran (IIQ) Jakarta dan SPs UIN Syarif Hidayatullh Ciputat.

Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Sururi selaku sekretaris mengapresiasi usulan Hj Tuti Nurkhayati yang kebetulan menjadi anggota Dewan Pakar PD DMI Kab Brebes.

“Insya Allah akan kami tindak lanjuti ide dan gagasan pemikiran yang sangat bagus. Hal ini (masjid ramah difabel) tentu akan menjadi ikon masjid di Brebes,” katanya.

Menurut Susuri, sesungguhnya Islam menghargai manusia dengan semua jenis ragamnya. Mereka yang difabel memiliki hak pelayanan yang sama pada tempat umum.

Masjid sebagai sebelum sarana ibadah juga harus bisa memberikan pelayanan yang baik untuk mereka.

“Dalam terminologi yurisprudensi Islam kita mengenal Fiqih Difabel. Ini artinya bahwa Islam sangat menghargai kaum difabel,” kata Akhmad Sururi.***

Editor: Ali Arifin Muhlis

Sumber: Akhmad Sururi Sekretaris PD DMI Kabupaten Brebes

Bagikan Ke :

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru :

Scroll to Top